SEMARANG - Lapas Pasir Putih Nusakambangan melaksanakan kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Senin (23/05/2022).
Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor: W13.OT.03.02-52 tanggal 12 Mei 2022 perihal : Pengajuan Unit kerja/satuan kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022, dijelaskan bahwa hasil evaluasi Tim Penilai Kantor Wilayah, mengusulkan 44 (empat puluh empat) Satuan kerja sebagai calon Unit Kerja/Satuan Kerja berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022.
Di tahun 2022, Lapas Pasir Putih Nusakambangan menjadi salah satu unit kerja yang diusulkan untuk menerima predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kegiatan desk evaluasi ini dilaksanakan pada pukul 13.00, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Kelas IIA Pasir Putih, Fajar Nur Cahyono, berserta perwakilan pokja tim WBK Lapas Pasir Putih. Selain Tim Penilai Internal, kegiatan ini pun disaksikan oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin.
Pada kesempatanya Ketua Tim Penilai Internal, Fadyla menyampaikan, Terdapat beberapa koreksi yang terangkum dalam berita acara kegiatan, namun koreksi tersebut akan segera diperbaiki sebagaimana mestinya. Harapannya, agar seluruh data dukung yang dikerjakan oleh Lapas Pasir Putih bisa sesuai, dan membawa Lapas Pasir Putih menjadi salah satu unit kerja berpredikat Wilayah bebas Korupsi di kemudian hari.
"Jika lapas pasir putih lolos Wbk, alangkah baiknya inovasi aplikasi dikembangkan jadi aplikasi yang berbasis website, agar data-data terekap terdata dan dapat dipertanggungjawabkan jika terjadi sesuatu bisa dilihat dari data yang tersimpan, " Ucap Fadyla Ketua Tim Penilai Internal.
(N.Son/***)